SMAN 4 PALANGKA RAYA MENERIMA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SECARA MODA DARING/ONLINE

Sebentar lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun lembaga pendidikan sederajat akan segera dimulai. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 4 Palangka Raya Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 8 s.d. 11 Juni 2020 secara Moda daring.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, tentang Pedoman Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB Provinsi Kalimantan Tengah nomor 188.44/39/2020 untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 yang ditetapkan pada 30 April 2020 lalu. Pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang seluas-luasnya bagi anak usia sekolah agar memperoleh pelayanan pendidikan yang sebaik-baiknya dan sebagai pedoman oleh kepala sekolah dalam melaksanakan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala SMAN 4 Palangka Raya, Ibu Yenihayati, S.Pd., M.Pd., pada hari Jumat, 5 Juni 2020 memimpin rapat persiapan PPDB dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh pengawas pembina SMAN 4 Palangkaraya, Ibu Dra. Rosmari Jawon, M.Si., ketua komite SMAN 4 Palangka Raya, Bapak Lodewiek, S.Pd., M.Pd., seluruh Wakil kepala SMAN 4 Palangka Raya dan beberapa Bapak/Ibu guru yang tergabung dalam panitia PPDB.

Dalam arahannya, pengawas Pembina SMAN 4 Palangka Raya, Ibu Dra. Rosmari Jawon, M.Si., berharap bahwa PPDB tahun pelajaran 2020/2021 di SMAN 4 Palangka Raya ini kita ikuti sesuai jukni atau pedoman yang sudah ada, agar kita dapat melaksanakan kegiatan PPDB ini dengan baik tanpa ada halangan-halangan yang berarti. Semoga kita dalam masa pandemi covid 19 ini semua dalam keadaan sehat-sehat dan kita tetap melaksanakan tugas dengan baik. Untuk proses pembelajaran di sekolah secara tatap muka kita masih menunggu informasi dari pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. “Saya Berterima kasih kepada Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dewan Guru dan staf Tata Usaha serta seluruh warga dan komponen yang ada di sekolah ini, telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Sehingga anak-anak didik kita semua dapat terlayani dalam kegiatan proses pembelajaran. Semoga ke depannya nanti sekolah ini tetap eksis dan dikenal baik oleh masyarakat luas” imbuh beliau sembari mengarihi sambutannya.

Demikian pula dalam kesempatan yang sama ketua komite SMAN 4 Palangka Raya, Bapak Lodewiek, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya. Berharap dalam PPDB ini harus memperhatikan kondisi data yang benar-benar akurat. Misalnya data domisili calon peserta didik dan data-data yang lainnya sebagai penujang untuk pendukung persyaratan dalam proses PPDB secara moda daring/online. Untuk sepenuhnya beliau sangat mendukung program-program yang ada di SMAN 4 Palangka Raya demi kemajuan dan keberhasilan sekolah, baik sekarang ini dan selanjutnya, ungkap beliau dalam sambutannya.

Kepala SMAN 4 Palangka Raya, Yenihayati, S.Pd., M.Pd., dalam sambutan sekaligus memimpin rapat persiapan PPDB yang dilaksanakan pada hari Jumat pagi tanggal 5 Juni 2020 dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Menyampaikan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 di sekolah yang dipimpinnya sejak tahun 2015 akan dilangsungkan secara moda online/daring, bekerja sama dengan penyedia akses layanan jaringan online/daring mandiri.

Dijelaskan juga bahwa mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan moda online/daring di SMAN 4 Palangka Raya yang berada di jalan Sisingamangaraja III nomor 3, RT 005/RW 002 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, yang sebentar lagi berusia 26 tahun mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, tentang Pedoman Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB Provinsi Kalimantan Tengah nomor 188.44/39/2020 untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 yang ditetapkan pada 30 April 2020 lalu. Hal ini untuk mencegah berkumpulnya kerumunan masa berskala besar. Mengingat kondisi pandemic covid-19 saat ini di kota Palangka Raya masih berlangsung. Oleh sebab itu, kita sudah menyediakan fasilitas pendaftaran melalui website sekolah yang memungkinkan untuk diakses oleh masyarakat, orang tua atau langsung oleh peserta didik itu sendiri yaitu dengan mengetik tautan ini atau link berikut: https://sman4palangkaraya.sch.id/

Ada pun jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 4 Palangka Raya adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru dimulai tanggal 8-11 Juni 2020
  2. Pengumuman hasil seleksi tanggal 12 Juni 2020
  3. Daftar ulang tanggal 13, 15-17 juni 2020

SYARAT DAN KETENTUAN YANG HARUS DISIAPKAN:

  1. Untuk jalur zonasi, discan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal
  2. Untuk jalur afirmasi/tidak mampu discan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu Program Keluarga Harapan(PKH) dan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal
  3. Jalur pindah tugas orang tua, discan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal dan scan surat pindah tugas/mutasi orang tua.
  4. Jalur prestasi, discan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal dan piagam penghargaan/sertifikat prestasi.
    Semua berkas yang sudah lengkap langsung diunggah ke link berikut
    https://sman4palangkaraya.sch.id/

Dijelaskan pula oleh ketua panitia PPDB, Ibu Endang Hartati, S.Pd., “bahwa SMAN 4 Palangka Raya jumlah kuato yang ditampung untuk tahun pelajaran 2020/2021 dengan jumlah 11 rombel dan 352 orang peserta didik. Setiap calon peserta didik, diperbolehkan memilih 1 (satu) sekolah tujuan sesuai dengan zona terdekat dalam zonasi tempat tinggalnya. Zona PPDB SMAN 4 Palangka Raya mencakup 2 (dua) Kecamatan yaitu, Kecamatan Jekan Raya terdiri dari Keluragan Menteng dan Kelurahan Palangka. Untuk Kecamatan Sebangau terdiri dari kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Sabangai. Inilah yang perlu diperhatikan oleh masyarakat atau calon perserta didik mau pun orang tua” teges beliau.

Pengajuan Pendaftaran online dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada web PPDB SMAN 4 Palangka Raya : https://sman4palangkaraya.sch.id/ . Jika telah selesai melakukan pendaftaran online sesuai alur/jalur yang ditentukan, calon peserta didik harus mencetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran online” dan menyimpan dokumen tersebut. Namun, apabila ada calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya, maka dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet dengan memperhatikan protokol kesehatan. Calon peserta didik baru juga dapat melihat perkembangan perankingan setiap saat selama masa pendaftaran melalui portal https://kalteng.siap-ppdb.com/.

Dalam PPDB kali ini, untuk tahun pelajaran 2020/2021 di SMAN 4 Palangka Raya dalam pelaksanaannya harus memperhatikan 4 (empat) jalur penerimaan yaitu : jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi. Jalur zonasi dan afirmasi agar diprioritaskan dalam pelaksanaan PPDB di masing-masing sekolah dengan maksud pemerataan mutu pendidikan dan mendekatkan peserta didik dengan satuan pendidikan. Serta kedekatan domisili orang tua/wali dengan sekolah pada satu zona akan membantu sekolah bersama masyarakat mengawasi dan mencegah peserta didik terlibat langsung atau menjadi korban tindak kekerasan/kriminal serta penyalahgunaan narkoba. Penggunaan jalur perpindahan orang tua/wali dan jalur prestasi oleh satuan pendidikan pada PPDB dilakukan apabila masih tersisa kuota setelah penerimaan melalui jalur zonasi dan jalur afirmasi dengan tetap mengacu pada pedoman pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021.

Berkenaan dengan status Tanggap Darurat COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, khusu di kota Palangka Raya maka kesehatan siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah serta masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan PPDB secara moda daring ini. Serta harus menaati protokol kesehatan. (J.K.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*