SMAN 4 Palangka Raya menggelar kegiatan Pengembangan Pembelajaran Berbasis Projek (P5) bagi peserta didik Fase E dan Fase F dengan mengangkat tema “Bullying dan Dampaknya Terhadap Hukum dan Psikologi Anak di Lingkungan Sekolah.” Dalam kegiatan ini, sekolah menghadirkan narasumber dari Kapolresta Palangka Raya yang memberikan paparan mendalam terkait aspek hukum dan dampak psikologis bullying bagi peserta didik.

Narasumber dari Kapolresta Palangka Raya menjelaskan secara rinci tentang konsekuensi hukum dari tindakan bullying serta dampak psikologis yang dapat mempengaruhi perkembangan mental dan emosional korban. Dalam kesempatan tersebut, peserta didik diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan saling menghargai di lingkungan sekolah.




Selain memberikan materi, narasumber juga mengadakan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa bisa berdiskusi langsung dan mendapatkan informasi terkait tindakan preventif serta solusi yang bisa dilakukan jika terjadi bullying. Kepala Sekolah SMAN 4 Palangka Raya, Sudiro, S.Pd., MM, berharap melalui kegiatan ini, siswa dapat lebih memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan positif di sekolah, serta memiliki kesadaran hukum terkait bullying.
Kegiatan P5 ini diharapkan mampu mendorong siswa untuk memiliki rasa tanggung jawab sosial serta memupuk kesadaran akan dampak serius dari bullying terhadap kehidupan sekolah dan masyarakat luas.