SMAN 4 Palangka Raya, Senin 15 Juli 2018. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H.Slamet Winaryo,M.Si. memonitoring langsung kegiatan pada hari pertama masuk sekolah dan disambut Kepala SMAN 4 Palangka Raya YENIHAYATI, S.Pd. M.Pd. Agendanya untuk melihat secara langsung berjalannya kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Kota Palangka Raya.
Maksud Masa Pengenalan lIngkungan Sekolah (MPLS) adalah Implemetasi relevansi kegiatan sekolah yang ramah, kreative dan menyenangkan. Sedangkan tujuan utamanya adalah membantu siswa baru beradaptasi di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Selain membantu siswa dalam beradaptasi. MPLS dapat menumbukan semangat dan minat belajar bagi siswa, dan mengembangkan interaksi antar siswa dan warga sekolah lainnya. Peserta didik kelas X (sepuluh) yang menjadi target MPLS sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.
Dalam Peraturan menteri No. 18 Tahun 2016 kegiatan PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU yang dilarang memberikan tugas untuk membeli barang bermerek tertentu, dan melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat. Permen baru juga melarang pihak sekolah maupun senior memberi hukuman yang tidak mendidik seperti perbuatan fisik atau tindak kekerasan. Serta hal ain yang tidak ada hubungannya dengan sekolah. Pengenalan lingkungan sekolah memang menuntut guru untuk berperan besar dalam kegiatan pengenalan lingungan sekolah. Pada intinya sekolah harus dapat memberikan pembelajaran yang positif selama pengenalan sekolah.