SMAN 4 PALANGKA RAYA

PENYUSUNAN ALANISIS JABATAN (ANJAB) BAGI GTK JENJANG SMA/SMK DAN SLB TAHUN 2020

Selasa, 11 Agustus 2020 sekitar pukul 13.30 s.d. 15.00 WIB Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Video Konferensi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk jenjang SMA/SMK dan SLB se-Kalimantan Tengah. Peserta yang mengikuti acara tersebut kurang lebih 275 orang yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Bapak Sukamto, Kasubbag Analisis dan Formasi Jabatan Sekrerarian Daerah Prov. Kalteng Bapak Toni Susanto, S.STP., M.A.P., dan seluruh Kepala Sekolah jenjang SMA/SMK-SLB.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Bapak Sukamto dalam pengantar pada acara tersebut mengatakan “Bahwa kegitan ini sebagai informasi bagi Bapak/Ibu Guru dan Tenaga Kependidikan yang ada disatuan pendidikan untuk mempersiapkan ha-hal, terkait dengan penyusunan analisis jabatan guru, mengingat hal ini penting untuk disusun oleh Bapak/Ibu Guru dan tenaga kependidikan maka pada saatnya nanti kita akan mendengarkan penyampaian dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bapak Tony Susanto.’’ Ungkap beliau sembari mempersilakan Bapak Tony Susanto menyampaikan materinya.

Dalam paparannya, Bapak Tony Susanto, bahwa penyusunan analisis jabatan bagi guru dan tenaga kependidikan disatuan pendidikan perlu memerhatikan dan mengetahui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.Terkait penjelasan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja atau teknis Analisis Beban Kerja (ABK) bagi Bapak/Ibu guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah khusus untuk jenjang SMA/SMK dan SLB disampaikan beliau bahwa ada 17 (tujuh belah) poin yang harus diketahui dan bisa dilakukan, yaitu nama jabatan, kode jabatan, unit kerja, iktisar jabatan, syarat jabatan, tugas pokok, hasil kerja, bahan kerja, perangkat kerja, tanggung jawab, wewenang, korelasi jabatan, kondisi lingkungan kerja, resiko bahaya, syarat jabatan lainnya, prestasi kerja yang diharapkan, kelas jabatan.

Untuk mengisi terjemahan poin-poin tersebut format dan ketentuannya ada di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan bisa dibagikan kepada Bapak/Ibu Guru dan tenaga kependidikan yang ada disatuan pendidikan, imbuh beliau sembari mengakhiri paparan materinya. Acara Video Konferensi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk jenjang SMA/SMK dan SLB se-Kalimantan Tengah pun berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti acara dari awal sampai akhir. (J.K.)

Exit mobile version